![]() |
| Kadis Perikanan saat ditemui diruang kerjanya Foto Sahabatsultra.com |
Muna Barat, Sahabatsultra.com - Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan pembentukan tiga kampung nelayan dan Kampung Budidaya merah putih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir untuk menuju Liwu Mokesa.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Muna Barat Sukarti saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa usulan kampung nelayan merah putih tersebut berada di tiga desa, yaitu Tanjung Pinang, berada di Kecamatan Napano Kusambi Desa Latawe berada juga di kecamatan Napano Kusambi dan Desa Lasama, di Kecamatan Tiworo Kepulauaan.
Untuk Kampung Nelayan merah putih yang di prioritaskan yaitu Desa Tanjung Pinang dan latawe dan Kampung Budidaya yaitu desa Lasama
"Mudah-mudahan semua desa yang diusulkan bisa masuk, dan ditetapkan kementerian sebagai kampung nelayan merah putih dan Kampung Budidaya," Ungkap Kadis Perikanan Sukarti, Rabu, (22/10/2025).
Kepala dinas Perikanan Sukarti menyebutkan kampung nelayan merupakan kampung yang beradaptasi menjadi kampung moderen dan terintegrasi dalam rangka pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia mengungkapkan saat ini usulan penetapan kampung nelayan di Mubar masih dalam pembahasan di kementerian yang kemudian nantinya akan ada turun tim verifikasi untuk memastikan kelayakan kampung nelayan merah putih dan Kampung Budidaya tersebut.
Sukarti menjelaskan salah satu syarat pembentukan kampung nelayan itu, yaitu memiliki infrastruktur, kondisi tanah harus bebas dari masalah hukum dan fisik sehingga ketika ada bantuan, tidak ada lagi sengketa yang dapat menghambat pembangunan tersebut.
"Karena di situ nanti, satu kawasan mungkin layak untuk dikembangkan sebagai kawasan pelabuhan, nanti ada dermaga, pabrik es, pasar, dan beberapa fasilitas perikanan lainnya untuk kebutuhan nelayan," ungkap Kadis Perikanan Sukarti.
Kepala dinas perikanan Sukarti mengatakan ketika Kampung Nelayan dan Kampung Budidaya terealisasi ditahun 2026 ini yang disasar pemerinta pusat maka yang menjadi pengelolahnya koperasi merah puti itu sendiri. "Dinas perikanan hanya mengusulkan program bukan untuk mengelolah", Ungkap Kadis Perikanan Sukarti.
Bupati Mubar La Ode Darwi sangat mengapresisia kegiatan Kampung nelayan ini sesuai visi misi Bupati menuju Liwu Mokesa.
Penulis: Redaksi



Social Header