Breaking News

KNPI Sultra Resmi Laporkan Kadis Kominfo Ridwan Badalah ke Polda atas Dugaan Penghinaan Suku Muna



Ketua  DPD KNPI Sultra Hendrawan Sumus Gia  Melaporkan kadis Kominfo Sultra atas Dugaan Penghinaan suku




Kendari, Sahabatsultra. com — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sultra, Ridwan Badalah, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra atas dugaan penghinaan terhadap suku Muna melalui unggahan video di media sosial TikTok.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Sultra, Hendrawan Sumus Gia. Yang juga telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, oleh penyidik AIPTU Abjan Hasan, S.I.P., berdasarkan Surat Perintah Piket Ditreskrimsus Nomor Sprin/156/X/RES.1.24/2025 tertanggal 25 September 2025.

Dalam keterangannya, Hendrawan menjelaskan bahwa pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, dirinya menonton sebuah video di akun TikTok @Beritabersuara yang menampilkan dugaan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Muna. Ucapan tersebut diduga dilontarkan oleh Ridwan Badalah selaku Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dalam video itu, Ridwan Badalah menyebut ‘untung saya orang Raha, bukan orang Muna’, dengan nada sinis dan disertai tawa saat berdebat dengan seseorang. Ucapan itu jelas sangat menyakiti perasaan masyarakat suku Muna,” ujar Hendrawan.

Menurut Hendrawan, KNPI Sultra tidak ingin menormalisasi ujaran bernuansa rasis atau menghina identitas suku tertentu, karena hal tersebut dapat memecah persatuan dan menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Kami melapor bukan karena emosi, tetapi karena ingin menjaga kehormatan dan martabat masyarakat Muna. Kami ingin menunjukkan bahwa kami cukup dewasa dan bijak dalam menyikapi persoalan ini. Kami cinta Sultra, kami cinta Indonesia. Tidak boleh ada kerusuhan atau gejolak di daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendrawan menilai bahwa langkah hukum adalah jalan paling tepat dan beradab untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional dan bermartabat. Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang merendahkan kelompok atau suku tertentu.

“Kami tidak ingin pernyataan seperti ini dianggap hal biasa. Menghina atau merendahkan suku tertentu sama saja merusak persaudaraan kita sebagai anak bangsa,” pungkasnya.

KNPI Sultra menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar bentuk keberatan, melainkan komitmen nyata dalam menjaga keharmonisan antar-suku serta mendorong penggunaan media sosial secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

Sementara itu, pihak Ditreskrimsus Polda Sultra saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.


penulis: Redaksi

© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA