![]() |
| Ketua LEPHAM Muh.Aswan Saat Tinjau Lokasi foto (Istimewa) |
Muna Barat, Sahabat sultra.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia (LEPHAM) Muna Barat menyoroti lemahnya penegakan hukum atas dugaan perusakan kawasan hutan di sekitar proyek Jembatan Tolimbo, Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat.
Ketua Lepham Muna Barat, Muhamad Aswan, menduga keras adanya praktik “main mata” antara UPTD KPH Pulau Muna dan kontraktor pelaksana, CV. Sandana Cipta Barokah.
Dugaan ini didasarkan pada sikap KPH yang dianggap mengulur-ulur waktu tanpa menindak aktivitas ilegal yang diduga menggunakan material hutan tanpa izin.
“KPH Pulau Muna jelas tidak transparan dan cenderung menghindar dari konfirmasi publik. Jika tidak ada kepentingan, mereka seharusnya menindak tegas aktivitas ilegal ini,” tegas Aswan.
Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Kehutanan Sultra sudah mengeluarkan surat perintah kepada KPH untuk melakukan verifikasi dan menghentikan proyek tersebut. Namun hingga kini, tidak ada laporan resmi yang diteruskan ke aparat penegak hukum.
Aswan menambahkan, pembiaran ini merupakan indikasi bahwa KPH tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas kawasan hutan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang mengatur bahwa pemanfaatan material hutan tanpa izin merupakan tindakan pidana.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa Kepala KPH Pulau Muna. Ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menertibkan penguasaan kawasan hutan yang digunakan secara ilegal demi kepentingan nasional,” jelas Aswan.
LEPHAM menegaskan akan mengirimkan laporan resmi ke Kejaksaan jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari KPH dan Dinas Kehutanan Sultra.
Proyek Jembatan Tolimbo yang diperkirakan bernilai Rp3 miliar ini menjadi sorotan publik karena pemanfaatan material hutan yang belum mendapat izin resmi serta dugaan kolusi antara institusi pengawas dan kontraktor.
Media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi pada pihak-pihak UPTD KPH Pulau Muna, Namun tidak terkonfirmasi dengan baik sesuai perihal masalah, Mereka terkesan menghindari subtansi pertanyaan dan salaing melempar bola.



Social Header