![]() |
| Kondisi kator Desa Waukuni saat ketua BPD berkunjung |
MUNA BARAT, SAHABATSULTRA.COM – Kritik keras dilontarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waokuni, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, terhadap kondisi Kantor Desa Waokuni dan kinerja aparatur desa yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.
Dalam rekaman video yang diterima media ini, Kamis (21/5/2026), Ketua BPD secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap kondisi kantor desa yang disebut memprihatinkan. Bahkan, ia melontarkan pernyataan tajam dengan menyamakan kondisi kantor desa saat ini seperti “kandang”.
“Keadaan kantor desa sekarang seperti kandang,” tegasnya dalam video tersebut.
Tak hanya menyoroti kondisi fisik kantor, Ketua BPD juga menyinggung rendahnya disiplin aparatur desa. Menurutnya, kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru kerap sepi dari kehadiran aparat saat jam kerja berlangsung.
Padahal, kata dia, Desa Waokuni memiliki enam perangkat desa yang semestinya dapat menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal.
“Pelayanan kepada masyarakat juga tidak becus,” ujarnya.
Kritik Ketua BPD semakin tajam ketika menyinggung tanggung jawab aparatur desa yang dinilai tidak seimbang dengan hak yang diterima. Ia menilai sebagian aparat lebih fokus pada urusan honor ketimbang kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
“Yang diurus hanya honornya, sedangkan kewajibannya sebagai aparat kepada masyarakat sama sekali tidak diurus,” katanya.
Ia mengaku persoalan tersebut bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, peringatan agar aparat disiplin dan tetap berada di kantor selama jam kerja sudah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum menunjukkan perubahan berarti.
“Kita ini punya kewajiban dan ada hak. Kalau begini terus masyarakat akan mengeluh karena aparat tidak berada di kantor,” ucapnya.
Bahkan, dalam pernyataannya, Ketua BPD turut menyinggung keberadaan Sekretaris Desa (Sekdes) yang disebut kerap tidak berada di tempat dalam kurun waktu cukup lama.
“Sekretaris desa keluar daerah sampai tiga bulan. Pulangnya saat mau terima honor atau gaji,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di Desa Waokuni. Jika benar terjadi, persoalan itu dinilai tidak hanya menyangkut disiplin aparatur, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Ketua BPD juga mengingatkan kondisi seperti ini dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia khawatir aparat desa dicap hanya menerima penghasilan tanpa menjalankan tugas secara maksimal.
“Jangan sampai nanti masyarakat menganggap aparat makan gaji buta. Saya juga sebagai Ketua BPD bisa disorot masyarakat, apa kerja BPD ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Waokuni belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan Ketua BPD, termasuk soal dugaan Sekdes yang disebut berada di luar daerah selama tiga bulan. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
namun kepala Desa waukuni belum ada balasaan saat di hubungi melalui whasappnya. (Red)



Social Header