Breaking News

GPP Sulawesi Tenggara Laporkan Kadis Kesehatan Buton Utara ke Kejati Sultra, Rahmat Labuan: Ada Dugaan Korupsi

 

Foto istimewa Rahmat Labuan Di Kantor Kejati Sultra

Buton Utara, Sahabataultra.com – Gerakan Pemuda Pemerhati (GPPS) Sulawesi Tenggara (Sultra)  resmi melaporkan Kepala dinas kesehatan Kabupaten Buton Utara (Butur) ke Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu berdasarkan dari aksi unjuk rasa dari GPP Sultra bahwa ada dugaan tindak pidana penyalahgunaan iuyaran  pembayaran jamina kesehatan.

Rahmat Labuan sebagai jendra Lapangan mengatakan, kami melakukan aksi dan unjuk rasa sekaligus melaporkan kepala Dinas Kesehatan Butur ke kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sesuai poin tuntunan aksi yang di lakukan yaitu adanya dugaan terhadap pembayaran iuran jaminan kesehatan tidak berdasarkan data yang benar senilai kurang lebih 300.000.00 juta pada hari senin, (19/8/2024).

 "hal ini kami duga tidak sesuai undang-undang nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas undang- undang 30 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi." Ucapnya 

"Olehnya itu kami meminta kepada kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk melakukan pemanggilan dan memeriksa kepala dinas kesehatan kabupaten Buton Utara", terangnya.

Gerakan Pemuda Pemerhati (GPPS) berharap kepada kepala kejati Sultra agar memeriksa pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dinas kesehatan kabupaten Buton Utara.

"Saya berharap agar laporan kami segera di proses untuk menyelamatkan keuangan negara, laporan kami diterima oleh petugas Kejati Sulawesi Tenggara", Pungkas Rahmat Labuan.

Berdasarkan hal di atas kami juga meminta kepada kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk berkenan memeriksa pihak pihak terkait untuk segera memproses dan menindak lanjuti laporan aduan kami sesuai ketentuan hukum berlaku. Dan apabila kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara tidak memproses temuan ini kami akan kembali dengan berunjuk rasa dengan membawa gerbong masa yang besar" Tegas Rahmat Labuan. (Redaksi)












© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA