Breaking News

AP2 Indonesia Dorong Kejari Muna Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp75 Miliar Proyek Kota Baru

foto istimewa

Jakarta, Sahabatsultra.com  – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna atas langkah tegas dalam mengungkap dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe. AP2 menilai, penanganan kasus tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Kabupaten Muna masih berjalan dan patut didukung.

Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage, menyatakan bahwa keberanian Kejari Muna dalam membongkar kasus Stadion Motewe seharusnya menjadi momentum untuk menelusuri proyek-proyek besar lainnya yang diduga bermasalah, termasuk pembangunan Kota Baru yang menelan anggaran hingga Rp75 miliar.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Muna dalam menangani kasus Stadion Motewe. Namun penegakan hukum tidak boleh berhenti di satu kasus saja. Dugaan mega korupsi pembangunan Kota Baru dengan total anggaran Rp75 miliar dalam tiga tahap penganggaran wajib diusut secara transparan dan tuntas,” tegas Fardin.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan Kota Baru tersebut menghabiskan anggaran sebagai berikut:

Tahap I (2017–2019): Rp30 miliar

Tahap II (2022): Rp20 miliar

Tahap III (2023): Rp25 miliar

AP2 Indonesia menyoroti bahwa dengan total anggaran sebesar itu, kondisi fisik di lapangan dinilai belum mencerminkan hasil pembangunan yang sebanding. Sejauh ini, proyek tersebut disebut baru berupa timbunan lahan dan rangka besi bangunan Mal Pelayanan Publik yang belum berfungsi secara optimal.

“Jika benar anggaran Rp75 miliar hanya menghasilkan timbunan lahan dan rangka bangunan yang belum difungsikan maksimal, maka patut diduga terdapat persoalan serius dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran,” lanjutnya.

AP2 Indonesia mendesak Kejari Muna untuk:

Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pembangunan Kota Baru.

Mengkaji kesesuaian antara progres fisik di lapangan dan realisasi anggaran berdasarkan dokumen perencanaan.

Memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Menurut Fardin, keberhasilan pengungkapan kasus Stadion Motewe harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Muna agar bebas dari praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.

“Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika terdapat indikasi kerugian negara dalam pembangunan Kota Baru, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rp75 miliar adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

AP2 Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi demonstrasi apabila penanganan dugaan korupsi itu tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA