![]() |
Foto Istimewa |
Muna Barat Sahabatsultra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Laksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di RH. Hotel, di Desa Sukadamai, Kecamatan Tiworo Tengah,Jumat 13/9/2024.
Peserta dalam kegiatan ini yaitu Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Mubar.
Kegiatan ini dibuka Koordiv. P3s Izhar bersama jajaran staf Bawaslu Mubar.
Koordinator Devisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiaan Sengketa (P3s) Izhar dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme peserta Rakernis yang mengikuti kegiatan ini dan berharap jajarannya dapat menyerap dan memahami materi yang disampaikan narasumber dengan baik.
Koordiv P3s Bawaslu Mubar Izhar menambahkan, kegiatan rapat kerja teknis ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi jajaran Bawaslu Mubar di tingkat kecamatan dalam menghadapi tahapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Bawaslu Mubar mengundang Narasumber dari kejaksaan, Kepolisian dan Akademisi Hamrun, S.IP, M.Si.
Laporan: Radaksi
Social Header