Breaking News

Keluhan Nakes Honorer Muna Barat Mencuat di Grup Facebook Muna Barat Watch

Foto Ilustrasi

MUNA BARAT, SAHABATSULTRA.COM – Tenaga kesehatan (nakes) honorer di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Muna Barat mengeluhkan belum cairnya honor selama delapan bulan, terhitung sejak Mei hingga Desember 2025. Tak hanya itu, klaim kapitasi BPJS Kesehatan juga dilaporkan menunggak sejak tahun 2024.

Keluhan tersebut mencuat ke ruang publik setelah akun Facebook Wiilliam April mengunggah curhatan di grup Muna Barat Watch, Selasa (30/12/2025). 

Unggahan itu langsung menuai perhatian warganet dan memicu desakan agar Bupati Muna Barat turun tangan mengusut dugaan kelalaian di internal Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dalam unggahannya, Wiilliam menyoroti sikap Dinkes yang dinilai kerap menyampaikan janji tanpa kepastian, meski tahun anggaran hampir berakhir. Ia mempertanyakan alasan honor nakes bisa tertunda hingga melewati pergantian tahun 2026, termasuk klaim kapitasi BPJS untuk layanan persalinan dan rujukan yang disebut belum dibayarkan sejak tahun lalu.


“Lari ke mana dana klaim tersebut?” tulis Wiilliam, sembari menegaskan bahwa para nakes tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan selama 24 jam, namun hak mereka justru terabaikan.

Unggahan tersebut memantik beragam reaksi. Salah satu anggota grup, akun Lamaulid, mengaku pesimistis honor tersebut akan dibayarkan.

“Wk wk hangusmi itu, tidak akan mungkin dibayarkan tahun depan,” tulisnya.

Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, Arif Ndaga, menyatakan bahwa jasa non-kapitasi BPJS Kesehatan sebenarnya telah ditransfer ke rekening masing-masing Puskesmas.

“Mungkin pihak Puskesmas masih melakukan pengecekan administrasi dan pertanggungjawaban sebelum pembagian, supaya tidak ada berkas yang belum lengkap,” ujar Arif.

Ia menambahkan, setelah seluruh administrasi rampung, anggaran tahun 2025 akan segera dibagikan. Sementara keterlambatan honor nakes honorer, menurutnya, disebabkan oleh pergantian pimpinan yang mengharuskan perubahan spesimen tanda tangan.

“Spesimen pimpinan baru baru selesai kemarin. Jadi satu-dua hari ini honor akan cair. Tanpa spesimen, anggaran tidak bisa dicairkan karena bukan lagi pimpinan lama,” jelasnya.

Arif mengungkapkan, kendala tersebut berdampak pada seluruh nakes honorer di Muna Barat lantaran Surat Keputusan (SK) baru diterbitkan pada 29 Desember 2025.

“Hari ini sudah saya tandatangani, selanjutnya diproses ke bagian keuangan,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa Dinkes tengah menggelar rapat evaluasi untuk menyelesaikan sejumlah anggaran yang masih tertunda. Terkait perubahan pola pembayaran honor yang sebelumnya dilakukan per triwulan, Arif mengakui adanya penyesuaian akibat penganggaran PPPK. Meski demikian, ia memastikan seluruh hak nakes honorer akan tetap diselesaikan sesuai ketentuan.

Penulis: Redaksi



© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA