![]() |
| Pemuda Mubar Erwin Menyoroti tata Kelola Proyek Rehabilitas Kelas SDN 2 Napano Kusambi (Foto istimewa) |
MUNA BARAT, SAHABATSULTRA.COM - Pemuda Muna Barat (Mubar) yang vokal dalam isu tata kelola pemerintahan lokal, menyoroti dugaan pelanggaran serius pada proyek rehabilitasi kelas SD 2 Napano Kusambi.
Selain kurangnya transparansi pada papan informasi kegiatan, kini terungkap bahwa CV. Sinar Putra Kaendo diduga menggunakan bahan bangunan copotan atau bekas dari sekolah yang sedang direhabilitasi itu sendiri, seperti tehel dan kayu untuk rangka atap bangunan.
Proyek bernomor kontrak 11/SPK/PPK/DIKBUT/X/2025 senilai Rp379.100.000 dari APBD 2025 ini hanya mencantumkan masa pelaksanaan 60 hari kalender tanpa tanggal mulai resmi. Hal ini melanggar Pasal 50 ayat (2) Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 yang mewajibkan informasi lengkap untuk pengawasan publik.
Penggunaan material copotan pun bertentangan dengan Permendikbud No. 61/2012 yang mensyaratkan bahan baru atau setara baru bebas cacat demi keamanan siswa.
"Dugaan pemakaian tehel dan kayu bekas ini bukti ketidakprofesionalan kontraktor. Ini bukan hanya menurunkan kualitas bangunan yang rawan roboh, tapi juga merugikan APBD dan masa depan pendidikan anak-anak Muna Barat," tegas Erwin kepada media ini, Jumat (9/01/2026).
Untuk itu, Erwin menuntut PPK Dinas Pendidikan Kebudayaan Muna Barat segera, membongkar material copotan, serta menggantinya dengan bahan standar.
Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Muna Barat melakukan audit mendalam atas ketiadaan Berita Acara Mulai Pekerjaan (BAMP), verifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kualitas material.
"Sanksi tegas seperti tuntutan ganti rugi harus diterapkan serta black list pada CV. Sinar Putra Kaendo. Jangan biarkan korupsi berkedok rehab sekolah terus terjadi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini telah mengonfirmasi PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat, namun belum mendapat respons.
Upaya konfirmasi ke kantor CV. Sinar Putra Kaendo juga sulit karena tidak ditemukan di lapangan.
Penulis: Redaksi



Social Header