![]() |
| Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan terkait dugaan gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, |
JAKARTA, SAHABATSULTRA.COM – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta menyoroti dugaan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga melibatkan oknum aparat dalam penanganan kasus BBM ilegal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Ketua IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menilai dugaan permintaan uang kepada pelaku usaha BBM ilegal hingga ratusan juta rupiah menjadi persoalan serius yang dapat merusak citra institusi kepolisian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Menurut Irsan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik itu tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran etik biasa, melainkan bentuk penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
“Jika benar terdapat praktik permintaan fee atau negosiasi dalam penanganan perkara, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan keadilan,” ujar Irsan dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
IMIK Jakarta juga meminta pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik “jual beli perkara” dalam penanganan kasus BBM ilegal di wilayah Konawe.
Irsan mengungkapkan, publik mempertanyakan sejumlah perkara BBM ilegal yang disebut berakhir dengan pelepasan kendaraan, barang bukti, hingga tahanan setelah muncul dugaan adanya pembayaran sejumlah uang.
“Ada pola yang dinilai mencurigakan. Barang bukti diamankan dan pelaku diperiksa, namun proses hukum disebut berhenti di tengah jalan setelah muncul dugaan transaksi,” katanya.
Lebih lanjut, IMIK menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlindungan terhadap aktivitas distribusi BBM ilegal di Konawe.
Karena itu, IMIK Jakarta mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian tanpa pandang bulu.
Selain itu, IMIK juga meminta Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam praktik peredaran BBM ilegal serta dugaan permintaan fee atau royalti.
Mereka turut meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan perkembangan penanganannya disampaikan secara terbuka kepada publik.
IMIK Jakarta juga mendesak Mabes Polri turun langsung melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut agar tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas semata.
Irsan menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama masyarakat sipil dan media.
“Kami percaya masih banyak aparat yang berintegritas di tubuh Polri. Karena itu, momentum ini harus menjadi langkah pembenahan agar institusi kepolisian tetap menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Konawe terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan IMIK Jakarta. (Red)
.jpg)


Social Header