![]() |
| Foto istimewa |
MUNA BARAT, SAHABATSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat mulai mematangkan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Lemoambo, Kecamatan Kusambi. Melalui sosialisasi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat menyatukan komitmen agar proyek strategis yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2027 dapat berjalan tanpa kendala. Rabu (1/7/2027).
Pembangunan IPLT akan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor sanitasi. Namun sebelum pekerjaan fisik dimulai, pemerintah menegaskan kesiapan lahan dan dukungan masyarakat menjadi syarat utama agar proyek tersebut dapat direalisasikan.
Kepala Dinas PUPR Muna Barat, Aswin, mengatakan koordinasi dengan pemerintah desa merupakan langkah awal yang harus dipastikan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga dukungan aktif masyarakat.
"Kami berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dapat bersama-sama menyukseskan pembangunan ini. Kami juga meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan peninjauan agar seluruh aspek lingkungan memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Aswin.
Ia menegaskan, pembangunan IPLT merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sanitasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Muna Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang yang menangani kebijakan dan pengusulan pembangunan IPLT, Amirullah, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut akan mengolah lumpur tinja dari tangki septik masyarakat secara aman sesuai standar lingkungan.
Menurutnya, sistem sanitasi yang baik diawali dengan penyedotan tangki septik secara berkala. Lumpur tinja kemudian diangkut menggunakan kendaraan khusus menuju IPLT untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan. Hasil akhir pengolahan bahkan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk yang memiliki nilai ekonomi.
"IPLT bukan sekadar tempat pengolahan limbah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat, melindungi lingkungan, sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi melalui pemanfaatan hasil olahan," jelas Amirullah.
PUPR juga memastikan mobilitas kendaraan proyek selama proses pembangunan akan diatur agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Kusambi, Sarifudin, mengingatkan agar persoalan lahan diselesaikan secara tuntas sebelum pembangunan dimulai. Ia menegaskan, proyek pemerintah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik tidak boleh memicu konflik di tengah masyarakat.
"Kalau lahannya belum klir, jangan dipaksakan. Jangan sampai bangunan sudah selesai, tetapi kemudian muncul konflik. Semua persoalan harus diselesaikan sejak awal agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Sarifudin juga mengajak seluruh masyarakat mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Muna Barat tersebut.
"Ini adalah program pemerintah daerah yang harus kita sukseskan bersama. Arahan Bupati sudah jelas, pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, mari kita bersatu memberikan dukungan agar program ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang," pungkasnya.
Pembangunan IPLT di Desa Lemoambo diharapkan menjadi solusi pengelolaan lumpur tinja yang modern, aman, dan ramah lingkungan. Kehadiran fasilitas ini juga diyakini akan memperkuat sistem layanan sanitasi di Kabupaten Muna Barat sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Penulis: Amsir
Editor: Redaksi




Social Header