Jakarta, Sahabatsultra.com – Jaringan Nasional Demokrasi Hukum dan Lingkungan (JARNAS HUDLI) kembali menggelar Aksi Jilid II sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang diduga terjadi di PT. Naked Press.
Setelah aksi pertama digelar Selasa pekan lalu di depan kantor perusahaan, kali ini JARNAS HUDLI melanjutkan perjuangan dengan mendatangi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutan, sekaligus melakukan audiensi secara resmi.
Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta menerima tuntutan dalam suasana kondusif yang dihadiri oleh Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Bidang Perselisihan, juga beberapa staff yang turut mendampingi.
Pada kesempatan tersebut, koordinator Aksi, Ahmad Yahya Tikori, memaparkan berbagai dugaan pelanggaran yang sebelumnya telah menjadi tuntutan aksi, mulai dari dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan hingga dugaan tidak dipenuhinya hak-hak pekerja.
Dikesempatan yang sama, Pejabat Bidang Pengawasan Disnakertrans, Kevin, menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang ada sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan koordinasi internal serta menyiapkan langkah pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan apabila persyaratan administrasi dan substansi laporan telah terpenuhi.
"Kami tentu menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tuntutan dari teman-teman juga kami apresiasi ya, dan ini kami tindak lanjut untuk disampaikan kepada Pimpinan" ujarnya saat menerima tuntutan JARNAS HUDLI, di Ruangan Audensi, Disnakertrans DKI Jakarta, Jl. Prajurit KKO, Gambir, Jakarta Pusat.
Lebih Lanjut, salah satu anggota JARNAS HUDLI, Ardiansyah, menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sikap terbuka Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta yang telah menerima aspirasi
dan memberikan ruang dialog secara langsung.
"Kami berharap komitmen dari Bapak/Ibu Disnakerstrans DKI Jakarta segera diwujudkan dalam langkah konkret berupa pemeriksaan lapangan sehingga seluruh dugaan pelanggaran dapat diuji secara objektif", tambahnya.
Usai audiensi, massa JARNAS HUDLI kembali mendatangi kantor PT. Naked Press untuk memastikan adanya itikad baik dari pihak perusahaan. Namun, kondisi di lapangan kembali menunjukkan bahwa kantor perusahaan dalam keadaan tertutup rapat, bahkan gerbang dan akses masuk terlihat terkunci sehingga tidak tampak adanya aktivitas operasional.
Hingga saat siaran pers ini diterbitkan, pimpinan maupun owner PT. Naked Press masih belum memberikan keterangan resmi bahwa tidak ada perwakilan perusahaan yang bersedia menemui massa aksi ataupun memberikan penjelasan atas berbagai isu yang menjadi perhatian.
"Kami menilai sikap tersebut semakin memperpanjang tanda tanya terhadap kesediaan perusahaan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang telah disampaikan" tegasnya.
Dengan demikian, pihaknya mengajak seluruh pihak PT. Naked Press untuk membuka ruang keterangan dan menyampaikan penjelasan secara transparan agar informasi yang berkembang dapat diuji secara berimbang.
"Lagi-lagi kami tegaskan bahwa perjuangan ini tidak ditujukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk mendorong penegakan norma ketenagakerjaan dan memastikan setiap aspirasi kami ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Apabila kurun waktu tertentu belum terdapat perkembangan yang signifikan atau tidak ada itikad baik dari perusahaan, bahwa kami pastikan akan terus mengawal proses ini melalui aksi berjilid-jilid sesuai ketentuan yang berlaku" tegasnya.
"Terakhir ya, kami sangat apresiasi Disnakertrans DKI Jakarta yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi kami. Kini kami menunggu tindakan nyata berupa pemeriksaan di lapangan", pungkasnya.



Social Header