Breaking News

PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Wadaga Mengaku Dimintai hingga Rp3 Juta, Dasar Biaya SPTJM Dipertanyakan

Foto Istimewa

MUNA BARAT, SAHABATSULTRA.COM — Proses pengurusan administrasi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di SMA Negeri 1 Wadaga, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dipersoalkan.

Seorang guru PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku dimintai sejumlah uang hingga jutaan rupiah dalam proses pengurusan administrasi tersebut.

Menurut sumber, persoalan itu mencuat setelah pihak sekolah menerima surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pengumpulan berkas SPTJM PPPK paruh waktu.

Sumber mengatakan, setelah surat tersebut diterima, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Wadaga membuat grup WhatsApp yang beranggotakan tenaga PPPK paruh waktu.

“Setelah grup dibuat, ada panggilan grup yang diikuti delapan orang tenaga PPPK paruh waktu,” ujar sumber kepada Sahabatsultra.com.

Dalam komunikasi tersebut, lanjut sumber, disampaikan sejumlah kebutuhan biaya yang disebut berkaitan dengan proses pengurusan administrasi PPPK paruh waktu di tingkat provinsi.

Mengaku Dimintai Rp2,5 Juta hingga Rp3 Juta

Sumber menyebut, sebelumnya para PPPK paruh waktu telah mengumpulkan uang transportasi sekitar Rp1 juta secara sukarela untuk membantu biaya keberangkatan kepala sekolah ke Kendari.
Namun, menurut pengakuannya, setelah itu kembali muncul permintaan uang dengan nominal yang berbeda.

Untuk PPPK paruh waktu dengan masa kerja relatif baru, sumber mengaku disebut diminta menyediakan uang sekitar Rp2,5 juta per orang.

Sementara bagi PPPK paruh waktu dengan masa kerja lebih lama, nominal yang disebut mencapai Rp3 juta per orang.

Besaran tersebut kemudian menimbulkan keberatan dari sejumlah guru dan tenaga kependidikan (tendik) paruh waktu.

Menurut sumber, para PPPK sempat berkomunikasi untuk meminta agar nominal tersebut diturunkan menjadi sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Kita merasa keberatan dengan nominal yang disebutkan. Kemudian kita minta diturunkan sampai Rp1,5 juta hingga Rp1 juta. Tapi Plt kepala sekolah tidak menanggapinya,” katanya.

Sumber mengatakan, keberatan tersebut bukan semata-mata mengenai besarnya nominal. Para PPPK juga mempertanyakan dasar permintaan uang, peruntukan dana, pihak yang menerima, serta mekanisme pertanggungjawabannya.

“Yang menjadi pertanyaan, dasar permintaannya apa dan untuk apa uang itu. Kami juga ingin ada kejelasan,” ujarnya.

Pihak Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi

Sahabatsultra.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Plt Kepala SMAN 1 Wadaga terkait dugaan permintaan uang tersebut.
Konfirmasi yang dimintakan antara lain mengenai dasar permintaan, besaran nominal, tujuan penggunaan dana, pihak yang menerima, serta mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban uang.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan permintaan uang tersebut masih berdasarkan pengakuan salah seorang guru PPPK paruh waktu dan belum dapat dikonfirmasi secara independen.
Sahabatsultra.com juga tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi pungutan liar. Dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Jika memang terdapat biaya dalam proses pengurusan administrasi PPPK paruh waktu, pihak sekolah perlu menjelaskan dasar hukum atau ketentuan yang menjadi landasan, besaran biaya, peruntukan dana, pihak penerima, serta mekanisme pertanggungjawabannya.
Sebaliknya, apabila permintaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, informasi tersebut dapat menjadi bahan pengawasan bagi instansi yang memiliki kewenangan untuk memastikan proses administrasi PPPK paruh waktu berjalan transparan dan sesuai ketentuan. (Red).

© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA