Breaking News

Bocah 7 Tahun Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Pria 50 Tahun Ditahan Polres Muna

 

foto ilustrasi

MUNA BARAT, SAHABATSULTRA.COM — Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun mencuat di Kabupaten Muna barat  Korban yang masih duduk di bangku kelas I sekolah dasar itu diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria berusia sekitar 50 tahun.

Terduga pelaku berinisial SK kini telah diamankan dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Muna.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Muhamat Jufri, membenarkan adanya penahanan terhadap SK terkait perkara tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan dan ditahan,” ujar Muhamat Jufri.

SK mulai ditahan pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. Proses hukum masih berjalan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang menimpa korban.

Karena korban masih berusia anak, identitas dan informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan jati dirinya tidak dipublikasikan demi perlindungan korban. (Red)


© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA