![]() |
Ketgam: Ketua Bawaslu Saat Di Wawancarai Mengenai PPK, Dan PPS |
Muna Barat, Sahabatsultra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah melakukan langkah penelusuran terkait berita yang mencuat di media sosial tentang Ketua PPK Kecamatan Tiworo Utara yang terdaftar sebagai daftar calan tetap (DCT) dan Ketua PPS Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan, sebagai sekertaris partai Hanura Kabupaten Mubar.
Ketua Bawaslu Mubar, Awaludin Usa mengatakan Bahwa Bawaslu Mubar telah melakukan penelusuran terhadap Ketua PPK Tiworo Utara atas nama Asdar, bahwa yang bersangkutan mengakui telah terdaftar sebagai DCT di partai Perindo dan terkait ketua PPS Desa Waumere atas nama Muhamad Tajudin R. juga mengakui dirinya sebagai sekertaris Partai Hanura.
Terkait hal ini Bawaslu Mubar akan memutuskan dalam rapat plano untuk dinaikan statusnya dalam rangka penanganan pelanggaranya, setelah itu pihak Bawaslu akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, yakni anggota KPU, pengurus Partai Perindo dan Partai Hanura, serta pihak PPK dan PPS yang bersangkutan.
"Endingnya adalah kalau kemudian ini terdaji dugaan pelanggaran maka hal ini kita akan teruskan ke DKPP," Ujar Awaludin.
Lebih lanjut Ia katakan bahwa Pelantikan PPS sudah usai selama satu minggu, pihak KPU tidak melakukan langkah-langkah, ini artinya terkesan membiarkan, Kami bahkan mencurigai pihak KPU melindungi kedua Orang tersebut yang nyata-nyata secara syarat tidak terpenuhi sebagai penyelenggara.
"Kami berharap pihak KPU tidak melindungi penyelenggara yang telah terafiliasi dengan partai politik"
Kita menginginkan pelaksanaan pemilihan di daerah Mubar ini, netralitas penyelenggara bisa terjaga dalam menyesuaikan tahapan, Tutupnya. (Red, Ar)
Social Header