![]() |
Ketgam: Hewan Ternak Masih Banyak Berkeliaran Di Jalan |
Muna Barat, Sahabatsultra.com - Pemerintahan Desa Lombu Jaya kurang tegas mengenai instruksi Surat edaran pemerinta daerah kabupaten Muna Barat (Mubar) atau peraturan daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat terkhusus masyarakat (Mubar).
Dalam pantauan Jurnalis Sahabatsutra.com hewan ternak atau sapi masi banyak yang berkeliaran di jalan jalan umum yang bisa membahayakan pengendara roda empat maupun roda dua. Bukan saja membahayakan pengendara jalan tapi juga lingkungan atau jalan menjadi kotor dengan kotoran sapi yang terhamburan di jalan jalan raya.
"Ini kemungkinan Kades Kampobalano membiarkan saja hewan berkeliaran di jalan raya tampa memberikan instruksi kepada masyarakatnya untuk menertipkan hewan tersebut.
Salah satu warga Mubar, Santo yang pernah mengalami kecelakan yang di akibatkan sapi yang berkeliaran di Desa Lombu Jaya.
"Saat saya menjenguk keluarga di RSUD Mubar menabrak sapi di depan Kantor BAPPEDA," Ungkapnya, Jumat (28/6).
Banyak Sapi bergerombolan di aspal jalan raya yang berkeliaran baik siang maupun dimalam hari, sehingga pada saat melintas dijalan banyak menyebabkan pengendara kecelakaan, baik itu pengendara motor maupun mobil.
"Sudah beberapa kali peristiwa kecelakaan di Mubar penyebabnya hewan ternak sapi yang berkeliaran dijalan,"Ujarnya.
Kalau sudah begini, tambahnya, yang rugi adalah warga yang kecelakaan. Pemilik hewan ternak, hanya santai-santai saja, bahkan kalau ternaknya mati karena ditabrak malah mereka minta ganti rugi,"Heranya.
Penulis: Ar
Social Header