![]() |
Ketgam: Kasat Narkoba AKP Asrun Saat Amankan Sabu |
Muna Barat, Sahabatsultra.com - Satuan reserse narkoba Polres Muna kerja baik dalam melakukan peyeludupan penindakan terhadap jaringan narkoba pada hari sabtu, (27/7/2024) pukul 17.30 wita
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasat Narkoba AKP Asrun menerangkan pengungkapan tindakan pidana narkotika di lakukan di dua lokasi yang berbeda. TKP Pertama di jalan poros Raha - wamengkoli Desa Liabalano, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, dan TKP yang Ke dua Kos Pondok Berkah di lorong siswa 1 kelurahan watonea Kecamatan Katobu.
Dalam penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat bahwa di desa liabalano kecamatan kontunaga sering terjadi transaksi narkotika. Sehingga Tim Narkotika bergerak melakuka penyelidikan atau pantauan di lokasi dan berhasil menemukan Dua pemuda berinisial TR dan DK yang akan mengambil tempelan sabu di tugu perbatasan Muna-Muna Barat dibuat tak berkutik yang di simpan di dalam bungkusan mie istan.
Saat melakukan penggeledahan terhadap dua pemuda ini di temukan satu sachet ukuran besar yang di dalamnya di temukan 60 sachet ukuran kecil berisi kristal bening di duga sabu sebesar 24, 80 gram bruto. Kemudian barang bukti lainya di amankan, satu unit sepeda motor RX King satu buah HP dan uang tunai 147 ribu rupiah.
"Sabu yang di amankan dari tersangka TR di duga akan disebarkan di kota Bau bau",ungkapnya.
Saat ini dua tersangka telah di amankan di polres muna, keduanya di jerat pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun.
Penulis: AMR
Social Header