Breaking News

Warga Muna Gegerkan Penemuaan Mayat Dengan Luka Robek Di Dagu

Foto Ilustrasi


Muna, Sahabatsultra.com - Warga Desa Fongkaniwa, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, dikejutkan dengan penemuan jasad pria paruh baya tergeletak di tepi jalan poros Wakuru–Walengkabola, Senin pagi (26/5).

Penemuan mayat  tersebut menghebohkan warga Muna, Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan: telungkup dengan batu besar menindih bagian perut dan dada, serta mengalami sejumlah luka, termasuk robekan di dagu kiri.

mayat pertama kali dilaporkan oleh La Inda (46), warga Desa Lahontohe, yang sedang berolah raga lari pagi sekitar pukul 05.30 WITA. Saat melintas, ia melihat tubuh korban tersandar pagar dan segera memberi tahu warga sekitar.

“Saat ditemukan, posisi korban telungkup, dan ada batu besar di atas dadanya,” ujar Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin.

Menurut Baharuddin, hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Walengkabola dan Tim Inafis Polres Muna tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Namun, sejumlah luka fisik ditemukan, seperti luka robek di dagu, serta lecet di dada, perut, lutut, dan tumit, yang memicu beragam spekulasi.

“Dugaan sementara adalah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Tapi kami tetap mendalami untuk memastikan kronologinya secara menyeluruh,” tegas Baharuddin.

Diketahui, korban adalah warga Desa Watondo, Kecamatan Tongkuno Selatan. Ia memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak 1987 dan dikenal kerap tidur berpindah-pindah di pondok kebun atau di bawah pohon.

Sejumlah saksi menyebut, korban terakhir terlihat pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WITA, sedang duduk sendirian dan makan di sebuah deker dekat lokasi kejadian. Warga sekitar mengaku tidak mendengar suara mencurigakan sepanjang malam.

Polisi telah mengamankan lokasi, memeriksa saksi, dan terus berkoordinasi dengan pihak medis untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

Jasad korban kini telah diserahkan ke keluarganya di Desa Matano Oe. Dalam kain yang dikenakan korban, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp215.000.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor. Segala informasi sangat membantu proses penyelidikan,” tutup Baharuddin. 


Redaksi

© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA