Breaking News

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae Bersama Dirjen Perumahan Tinjau Daerah Pesisir Di Desa Bangko Mubar

Foto Istimewa


Muna Barat, Sahabatsultra. Com - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Riwan bae bersama Direktur Jenderal (Dirjen)  Kawasan Pemukiman Kementrian Perumahan dan Pemukiman Republik Indonesia, Ir. Fitra Nur melakukan kunjungan bersama rombongan di Desa Bangko, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Senin, (9/6/2025) pada Pukul 10.30 wita. 

Dalam Kunjungan tersebut  turut hadir Anggota DPRD Provinsi Uking Djassa anggota DPRD Kabupaten Muna dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat serta beberapa Kepala OPD Mubar dan kepala Desa  yang ada di Toworo Kepulauan. 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Riwan Bae mengatakan, akan membatu dan memperjuangkan harapan masyarakat yang ada di pesisir yang ada di pulau terpencil sehingga masyarakat bisa tinggal dengan nyaman. 

"Kami melihat masyarakat pesisir utamanya di pulau - pulau masih banyak masyarakat tinggal dalam satu rumah ada tiga (3) Kepala keluarga bahkan lebih dari tiga kepala Keluarga,  sehingga harus ada penanganan  secara khusus yang ada di pesisir", ungkapnya Senin, (9/6/2025). 

Ridwan  Bae mengatakan saya sengaja datang berkunjung di Mubar dan membawa langsung pihak Kementrian PKP dan beberapa  kepala balai  untuk melihat langsung kondisi wilayah Kabupaten Muna Barat yang utaman di pesisir Khusus di Pulo Bangko, Desa Bangko semoga kedepanya menjadi perhatian pemerinta pusat. Dan masih banyak warga yang membutuhkan perhatian termasuk di Pulau Bangko, terutama pada rumah layak huni sehingga mempunyai tempat tinggal yang nyaman.

“Dari data Bupati Muna Barat, Masih ada 200 lebih rumah yang harus dibangun di Pulau Bangko serta sisanya harus dilakukan rehabilitasi,” Ungkapnya. 

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan, Kabupaten Mubar  telah dimekarkan sejak 2014, pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik masih sangat minim, terutama di kawasan kepulauan. Muna Barat memiliki 36 pulau, namun hanya 12 pulau yang berpenghuni, termasuk Bangko. 

“Pemerintah Pusat telah melihat potensi ini dan menetapkan Muna Barat masuk dalam kategori delineasi kawasan pesisir melalui Surat Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nomor 23 Tahun 2025,” jelas Darwin. Ia berharap penetapan ini akan membuka akses pendanaan untuk pembangunan perumahan nelayan dan backlog bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. 


Penulis: Redaksi


© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA