Breaking News

GMPAK Sultra Geruduk Dinas PUPR Kota Kendari, Desak Usut Dugaan Pelangaran Izin Pembangunan Coffy Shop Rumpang.

foto istimewa

Kendari,Sahabatsultra.com  – Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GMPAK) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Kota Kendari, mendesak Pemkot kota kendaei untuk membongkar Coffy Shop Rumpang yang berada di JL. Jendral M.t Hariono yang tidak mempunyai izin pembangunan Yang melangar sepadang sungai.

Aksi tersebut dipimpin langsung Koordinator Lapangan GMPAK Sultra, Firman Kultur. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pembangunan Coffy Shop Rumoang yang tidak memiliki surat izin pembangunan serta melangar sepadang sungai serta tidak ada lahan parkir sehingga menggunakan bahu jalan untuk lahan parkir yang mengakibatkan kemacetan jalan yang ada di JL. Jendral . M.t Haryono.

Menurut Firman, sangsi yang harus di berikan kepada pihak yang terkait  Coffy Shop rumpang yaitu sangsi pidana 3 tahun penjara(konteks peraturan tata ruang) dikarenakan menyebabkan kerusakan lingkungan masyarakat.

“Kami menduga adanya kongkalinfkong terhadap Pemkot dengan pihak Coffy Shop Rumpang kerna sampai hari ini masi beraktifita,” tegasnya di hadapan massa aksi.

GMPAK Sultra menilai pihak Coffy Shop Rumpang  telah melangar dasar hukum UU tata ruang PP No. 38 Tahun 2011 tentang sungai (Mengatur zona sempadan dan perlindungan fungsi sungai). Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Pemkot kota Kendari untuk segera membongkar paksa karena dalam administrasi tidak ada surat izin pambangunan Coffy Shop Rumpang tapi sampai sekarang melakukan aktivitas tersebut.

Selain itu, GMPAK Sultra meminta dinas PUPR untuk segera meninjak lanjuti permasalahan Coffy Shop Rumpang yang tidak memiliki izin pembangunan supaya diberhentikan aktivitas Coffy Shop Rumpang.

GMPAK Sultra meminta kepada pihak PUPR kota Kendari untuk kembali menertibkan segala pembangunan yang melangar sepadang sungai yang ada di kota Kendari 

Di sisi lain, massa aksi juga meminta kepada pemerintah kota Kendari untuk lebih tegas lagi untuk menertibkan pelangara pelangaran pembangunan yang ada di kota Kendari.

© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA