Breaking News

IMPH Desak Kejagung Periksa Dirut PT TSHI Terkait Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI

foto istimewa

JAKARTA , SAHABATSULTRA.COM — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Toshida Indonesia berinisial LSO terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap yang menyeret Ketua Ombudsman RI.

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan praktik suap dalam penerbitan surat koreksi kepada Kementerian Kehutanan terkait persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 2013–2025.

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, mengatakan penerbitan surat koreksi itu menimbulkan dugaan adanya intervensi dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.

Menurut dia, surat koreksi yang diterbitkan pada 2025 diduga memberikan ruang kepada PT TSHI untuk melakukan perhitungan sendiri terhadap kewajiban PNBP yang seharusnya disetorkan kepada negara.

“Penerbitan surat koreksi itu menimbulkan tanda tanya besar. Ombudsman RI diduga memberikan ruang kepada pihak perusahaan untuk menghitung sendiri beban PNBP yang wajib disetorkan. Kondisi ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Rendy kepada wartawan, Jumat (9/5/2026).

IMPH menduga LSO memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut sebagai pihak yang diduga memberikan suap kepada Hery Susanto saat masih menjabat sebagai anggota Komisioner Ombudsman RI.

Atas dasar itu, IMPH meminta Kejaksaan Agung bertindak tegas dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dalam menangani perkara ini. Kami meminta LSO segera dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap secara terang seluruh aktor yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, IMPH menilai perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga menyangkut integritas lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik.

Menurut IMPH, dugaan penerimaan suap oleh pimpinan Ombudsman RI dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Selain meminta pemeriksaan terhadap LSO, IMPH juga mendesak aparat penegak hukum menelusuri aliran dana, komunikasi, serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan penerbitan surat koreksi tersebut.

IMPH menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang dan tidak berhenti pada pihak tertentu saja.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum, IMPH menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut, termasuk melalui penyampaian laporan resmi dan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI.

“Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi demi memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia,” tutup Rendy.

© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA