![]() |
| Foto istimewa |
JAKARTA, SAHABATSULTRA.COM — Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta mendesak Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo dan Dandim 1417/Kendari terkait dugaan kasus tindak pidana asusila yang menyeret oknum anggota TNI berinisial MB.
Desakan tersebut disampaikan KAMI Sultra Jakarta dalam pernyataan resminya pada Selasa (6/5/2026).
Organisasi mahasiswa itu menyoroti dugaan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut.
Perwakilan KAMI Sultra Jakarta, Arsandi, mengatakan pihaknya mengecam segala bentuk intimidasi maupun dugaan upaya pembungkaman terhadap media yang memberitakan kasus tersebut.
Menurut dia, terdapat dugaan pihak yang mengatasnamakan kerabat atau orang dekat terduga pelaku melakukan komunikasi kepada salah satu media dengan meminta agar pemberitaan dihapus.
“Cara-cara seperti ini patut dicurigai sebagai upaya membungkam fakta dan menghambat proses keadilan. Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang,” kata Arsandi dalam keterangannya.
Ia menegaskan, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus diproses secara terbuka dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
KAMI Sultra Jakarta juga meminta Panglima TNI memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Denpom melakukan penyelidikan serta penyidikan secara transparan.
“Kami mendesak agar proses hukum dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” ujarnya.
Koordinator Aksi KAMI Sultra Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menilai dugaan tindak pidana seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Korban adalah anak di bawah umur. Negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal dan memastikan proses hukum berjalan secara adil,” kata Irsan.
Selain meminta evaluasi terhadap Danrem 143/Halu Oleo dan Dandim 1417/Kendari, KAMI Sultra Jakarta juga meminta evaluasi terhadap Komandan Denpom XIV/3 Kendari dan Pasi Intel Kodim 1417/Kendari.
Mereka turut mengajak masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta menolak segala bentuk intimidasi terhadap media.
Sebagai tindak lanjut, KAMI Sultra Jakarta menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komnas HAM dan Mabes TNI AD untuk mendesak penegakan hukum secara transparan.



Social Header