![]() |
| Polres muna dalami pencuriaan sapi |
MUNA, SAHABATSULTRA.COM – Polres Muna terus mengembangkan kasus pencurian sapi yang terjadi di wilayah Kabupaten Muna Barat. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan penadah daging sapi hasil curian yang diduga berada di salah satu tempat penggilingan daging di Jalan Agus Salim, Kota Raha.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah menangkap pelaku pencurian sapi berinisial YS pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut sempat melawan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diamankan di area penggilingan daging sapi yang diduga menjadi tempat penjualan daging hasil curian. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muna, Sumber Jaya Tarigan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan penadah dalam kasus itu.
“Masih dikembangkan dan untuk penadahnya kita akan dalami. Kalau terbukti akan kita proses juga,” ujar Sumber Jaya Tarigan saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kamis (7/5/2026) malam.
Sementara itu, perwakilan putra Lawa Raya asal Desa Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Haerun Ami, meminta aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku pencurian, tetapi juga mengusut pihak yang membeli atau menerima daging sapi hasil curian tersebut.
Ia menilai pengungkapan kasus secara menyeluruh penting dilakukan agar masyarakat mengetahui alur distribusi daging sapi yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
“Saya memohon kepada Bapak Kapolres Muna untuk menyampaikan ke publik siapa pembeli sapi hasil curian di Kota Raha selama ini,” kata Haerun Ami, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, apabila kasus ini berhasil dibongkar secara terang, maka masyarakat dapat mengetahui apakah benar terdapat praktik penadahan daging sapi hasil curian di Kota Raha, termasuk dugaan penjualan daging sapi yang diracun sebelum dicuri.
Haerun juga meminta aparat penegak hukum memproses pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan penadahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, seorang warga Raha yang mengaku sebagai konsumen penggilingan daging sapi tersebut, Okin Ozil, berharap polisi mengusut tuntas kasus itu. Ia mengaku khawatir apabila daging yang selama ini dikonsumsi masyarakat berasal dari sapi yang diracun.
“Jangan sampai masyarakat selama ini sudah banyak mengonsumsi daging sapi yang sudah diracun dan tidak halal,” ujarnya.
Reporter: Amsir



Social Header