Breaking News

La Ode Safaruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muna Barat: Dari Pena Kritik ke Kursi Pengawasan

Foto istimewa

MUNA BARAT, SAHABATSULTRA.COM — La Ode Safaruddin resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (14/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan Safaruddin di ruang publik. Sosok yang sebelumnya dikenal melalui aktivitas menulis dan mengangkat berbagai persoalan masyarakat serta kebijakan pemerintah, kini berada di dalam lembaga yang salah satu tugas utamanya adalah mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Perubahan posisi itu membuat peran Safaruddin ikut berubah. Jika sebelumnya kritik terhadap pemerintah disampaikan melalui tulisan dan pemberitaan, kini ia memiliki ruang konstitusional untuk menyuarakan aspirasi masyarakat melalui lembaga legislatif.

Sebagai anggota DPRD, Safaruddin tidak hanya dituntut menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Fungsi pengawasan menjadi salah satu titik penting. DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintah daerah, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Di titik inilah rekam jejak Safaruddin sebagai penulis akan berhadapan dengan tantangan baru.

Selama berada di luar lembaga legislatif, kritik dapat disampaikan dari posisi pengamat maupun penulis. Kini, setelah duduk sebagai wakil rakyat, kritik tersebut harus diterjemahkan ke dalam kerja kelembagaan, pembahasan kebijakan, rapat-rapat DPRD, penyerapan aspirasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Perubahan peran itu tentu menjadi perhatian masyarakat Muna Barat.

Harapan publik tidak berhenti pada kemampuan menyampaikan kritik. Safaruddin juga dituntut mampu mengawal persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik agar dapat diperjuangkan melalui jalur politik dan kelembagaan.

Sebaliknya, posisi sebagai anggota DPRD juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. Setiap sikap, keputusan, dan kebijakan yang diambil akan melekat pada mandat sebagai wakil rakyat.

Safaruddin kini berada pada posisi yang berbeda. Ia bukan lagi sekadar pihak yang mengamati dan mengkritisi kebijakan pemerintah, tetapi menjadi bagian dari lembaga yang memiliki kewenangan untuk ikut menentukan arah kebijakan daerah sekaligus mengawasinya.

Karena itu, perjalanan dari dunia kepenulisan menuju parlemen akan diuji bukan hanya oleh keberanian bersuara, tetapi juga oleh konsistensi memperjuangkan kepentingan masyarakat, keberpihakan pada kepentingan publik, serta kemampuan menjaga fungsi pengawasan tetap kritis dan konstruktif.

Masyarakat Muna Barat pada akhirnya akan menilai bagaimana Safaruddin menggunakan mandat tersebut.

Dari pena ke parlemen, tantangannya kini bukan sekadar menulis tentang persoalan publik, melainkan ikut memastikan persoalan itu mendapat perhatian, pembahasan, dan solusi melalui kewenangan DPRD.

Kini, kritik telah berubah menjadi tanggung jawab kelembagaan. (Red)

© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA