Breaking News

UPTD Pelabuhan Tondasi Diduga Praktik Pungli Pada Saat Kapal Tidak Beroperasi

Foto Istimewa


MUNA BARAT, SAHABATSULTRA.COM  - Praktek dugaan pungutan liar (pungli) di Unit Pelayanan Teknis  (UPTD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pengunjung yang hendak  pergi memancing dan jalan jalan bersama keluarga pihak UPTD Provinsi Sulawesi Tenggara memintai tribusi masuk pelabuhan. Senin, (5/5/2025) 

Fakta di lapangan, para penjunjung yang hendak masuk pelabuhan Tondasi di kenakan biaya 5000 satu kali masuk walau kapal tidak beroperasi. 

Informasi yang dirangkum dari warga muna barat yang hendak pergi memancing  dan jalan jalan bersama keluarga Husaini dan Ramadhan mengatakan, pihak UPTD pelabuhan Tondasi  melakuka  pungutan liar terhadap pengunjung yang hendak masuk pelabuhan dan pada saat itu tidak ada kapal yang beroperasi. 

Salah satu warga mubar Husaine  mengatakan,  pihak UPTD Mubar menahan setiap warga yang hendak masuk di pelabuhan Tondasi untuk dimintai  biaya masuk pelabuhan. 

"Saya mau pergi memancing namun pas masuk gerbang pelabuhan Tondsin di tahan  di mintai tagihan  masuk sebesar Rp 5000 untuk uang keamana", kata Pengujung

Senada salah satu warga mubar Ramadhan mengatakan,  ketika hendak memasuki pelabuhan Tondasi di palang pas pintu masuk untuk di mintai biaya sebesar Rp. 5.000  

Masyarakat Kabupaten Muna Barat (Mubar) keluhkan dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pelabuhan Tondasi. pasalnya saat memasuki areal pelabuhan mereka dimintai pembayaran sebanyak Rp. 5.000 dengan alasan sebagai uang keamanan. 

Salah seorang warga Ramadan, mengatakan bahwa saat dirinya bersama istri masuk pelabuhan untuk jalan-jalan rekreasi dan untuk memancing namun dimintai pembayaran Rp. 5.000 oleh pegawai pelabuhan yang menjaga palang gerbang masuk pelabuhan. 

Sebelum membayar, Ramadan mengaku sempat berdebat dengan salah satu pegawai mempertanyakan pembayaran tersebut namun pegawai tersebut mengatakan bahwa saat ini sudah membayar sebagai uang keamanan. Kemudian Ramadan meminta karcis, ironisnya karcis yang diberikan tersebut hanya tertulis Rp. 3.000.

"Bukan hanya kami yang membayar, banyak pemancing lainya yang menyewa perahu-perahu dari Pulo balu juga ikut membayar," ungkapnya. 

Kemudian lanjutnya, setiap orang masuk itu membayar, kalau ada orang yang tidak minta karcis mereka tidak dikasi karcis, bayar saja, sebaliknya kalau minta karcis kita dikasi karcis warnah orens. Dan dalam kartis bertulisan dengan tujuan kasipute. 

Kepala UPTD pelabuhan penyeberangan Tondasi, La Ode Rompu membenarkan memang ada penagihan terkait dengan retribusi ke warga yang masuk area pelabuhan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan karcis dengan harga Rp 3000, tetapi saat itu warga berkunjung pihak penjaga keamanan membayar sebesar Rp 5000 dengan alasan pihaknya tidak menyiapkan uang kembalian.

"Kami menyarankan membayar dengan uang pas karena mau diambil dimana kembaliannya," ujarnya saat dihubungi, Senin, (5/5/2025). 

Lanjut kepala UPTD Pelabuhan Tondasi  mengatakan, apabila warga yang merasa ada kembalian masuk di arahkan datang ke kantor UPTD agar mengambil uang kembalianya. 

Ia menekankan, pembayaran tersebut sesuai aturan bahwa sekali masuk pelabuhan diarahkan untuk melakukan pemungutan biaya yang akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kemudian, setiap warga yang masuk di area pelabuhan memang akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui tujuan kunjungan warga ke pelabuhan sehingga saat ini telah terdapat palang di pintu masuk pelabuhan.


Penulis: Redaksi









© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA