Breaking News

Kadis Pendidikan Buton Utara Dilaporkan ke Kejati, Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Rp1,1 Miliar Disorot

Foto Istimewa

Kendari, Sahabatsultra.com — Lembaga Lingkaran Pemikir dan Aktivis Sulawesi Tenggara (LIPAT SULTRA) resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara atas dugaan korupsi dana pendidikan tahun anggaran 2024.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada 36 paket pekerjaan Swakelola Tipe I di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara tahun 2024 mencapai sekitar Rp32,9 miliar, dengan realisasi hampir 98 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp14,4 miliar dialokasikan untuk kegiatan Swakelola Tipe I. Namun, hasil pemeriksaan fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pada seluruh 36 paket pekerjaan dengan total nilai lebih dari Rp1,1 miliar.

LIPAT SULTRA menilai bahwa temuan tersebut merupakan indikasi serius adanya penyimpangan anggaran yang tidak dapat dipandang sebagai kesalahan teknis semata.

“Ketika hampir semua paket pekerjaan mengalami kekurangan volume, maka ini patut diduga sebagai persoalan sistemik. Ini bukan lagi kelalaian, tetapi dugaan penyalahgunaan anggaran yang harus diusut secara serius,” tegas LIPAT SULTRA dalam keterangannya.

Selain berpotensi merugikan keuangan negara, dugaan praktik ini juga dinilai berdampak langsung terhadap kualitas sarana pendidikan. Bangunan sekolah yang seharusnya aman dan layak bagi peserta didik justru terancam bermutu rendah akibat dugaan pengurangan volume pekerjaan.

“Dana pendidikan menyangkut masa depan generasi. Jika sektor ini dikorupsi, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” lanjut LIPAT SULTRA.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, LIPAT SULTRA menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers dalam waktu dekat apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara transparan oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin laporan ini berhenti di meja administrasi. Jika tidak ada kejelasan proses hukum, kami siap turun ke jalan dan membuka kasus ini secara terang ke publik melalui aksi dan konferensi pers,” tegas LIPAT SULTRA.

LIPAT SULTRA menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial dan tanggung jawab moral mahasiswa serta masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.

“Kami akan terus mengawal dan mengonsolidasikan gerakan hingga ada kepastian hukum. Tidak boleh ada ruang kompromi bagi praktik korupsi, apalagi di dunia pendidikan,” tutup LIPAT SULTRA.

© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA