Breaking News

Skandal Kejahatan Seksual di Balik Pondok Ilegal: Pimpinan Darulmukhlasin Kasakamu Membangkang Negara

Foto Ilustrasi

Muna Barat, Sahabatsultra.com - Dunia pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Muna Barat kembali tercoreng. Pimpinan Pondok Darulmukhlasin As’sany, Desa Kasakamu, berinisial JM, kini menjadi sorotan publik setelah diduga kuat melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap para santrinya sendiri. Ironisnya, di tengah badai kasus hukum yang menjeratnya, JM justru membangkang keputusan negara.

Berdasarkan keputusan bersama DPRD Kabupaten Muna Barat dan Kementerian Agama, seluruh aktivitas Pondok Darulmukhlasin As’sany telah diperintahkan untuk ditutup sementara.

 Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah darurat melindungi para santri setelah empat orang korban melaporkan dugaan pencabulan ke Polres Muna.

Namun fakta di lapangan justru mencengangkan. JM tetap menjalankan kegiatan pondok seolah tidak ada masalah, mengabaikan keputusan resmi negara. Tindakan ini bukan hanya pelecehan terhadap hukum, tetapi juga bentuk perlawanan terbuka terhadap upaya perlindungan anak.

Lebih mengejutkan lagi, pondok yang dipimpinnya ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama. Artinya, lembaga tersebut ilegal, tidak memiliki izin operasional, dan tidak berada dalam pengawasan resmi pemerintah.

Ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana lembaga tanpa izin bisa mengasuh dan mendidik anak-anak selama ini tanpa pengawasan ada pengawasan?.

Korban Ada, Bukti Ada, Tapi Tersangka Belum Ada

Empat santri telah melapor. Ada korban. Ada saksi. Ada dugaan kuat tindak pidana. Secara hukum, unsur untuk menetapkan tersangka sudah terpenuhi. Namun hingga kini, JM belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Situasi ini memunculkan kecurigaan publik.

Ada apa dengan penegakan hukum di Muna Barat?

Mengapa seorang terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak masih bisa bebas menjalankan aktivitasnya?

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Predator Berkedok Agama

Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ujian terhadap keberpihakan negara kepada korban.

Jika seorang pimpinan pondok ilegal yang diduga mencabuli santri bisa terus beroperasi tanpa sanksi tegas, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak dan wibawa hukum itu sendiri.

Masyarakat kini menunggu keberanian Polres Muna, Kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan berani.

Tidak boleh ada kompromi dengan pelaku kejahatan seksual, apalagi yang bersembunyi di balik jubah agama.

Anak-anak bukan objek. Mereka harus dilindungi.

Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

JM harus diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, dan diproses tanpa pandang bulu.

*Penulis: LMS*

© Copyright 2024 - SAHABAT SULTRA